IMG-20240409-WA0045

56 Pelanggar Operasi Yustisi di Pancurbatu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum (Gakum) Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid – 19, aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Pancur Batu, TNI, Kecamatan Pancur Batu, Satpol PP Deli Serdang dan BPDB melaksanakan operasi yustisi di kawasan tiang layar Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (19/9/2020).

Warga yang melanggar protokol Covid-19 langsung disidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat. Sanksi yang diterapkan berupa push-up, menyapu halaman, membersihkan got, menyanyikan lagu kebangsaan serta mencabut rumput dipinggiran jalan.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar mengemukakan dilokasi, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan unsur tiga pilar. Ia juga terlibat melakukan operasi diatas terik matahari dan berharap saat melakukan penindakan agar mengedepankan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).

“Saya harap kepada rekan-rekan sekalian, selalu mengedepankan 3S yang terpenting jaga keselamatan diri dan berikan senyum yang terbaik kepada warga. Apabila nanti akan memberikan tindakan kepada warga yang sewajarnya jangan berlebihan dan jangan sampai menimbulkan persepsi dari warga yang berlebihan, himbau dan sentuh hatinya, berikan teguran yang membuat masyarakat tak tersakiti”, ucap Syahril

Sementara, koordinator operasi dari BPDB Deli Serdang Sugiarto mengatakan operasi ini dilaksanakan mengacu pada Perbub No 77 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ia menyebutkan kegiatan ini bukan hanya menindak warga yang tidak pakai marker namun sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat.

“Setiap warga harus memakai masker, dan kalau ada usahawan dan anggotanya harus pakai masker, dan pengunjung harus tersedia tempat pencuci tangan di toko-toko dan harus ada alat deteksi pengukur suhu tubuh”, pungkas Sugiarto.

Dalam operasi yustisi ini melibatkan 30 personil 3 pilar dan menemukan pelanggar 56 orang dan kegiatan berakhir pukul 12:00 wib sembari ditutup apel bersama dipimpin Kanitreskrim Pancur Batu dan Koordinator BPDB Deli Serdang. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *