Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dianiaya Kelompok Bustami, Pengendali Narkoba dan Judi Online

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

MSM (59), seorang narapidana kasus penggelapan mobil di Rumah tahanan (Rutan) Klas 1A Tanjung Gusta Medan mengalami luka memar di wajah dan seluruh tubuh.

IMG-20240227-124711

MSM diduga dianiaya oleh kelompok Bustami pengendali narkoba dan judi online di Rutan Klas 1A Tanjung Gusta Medan. MSM juga meminta keadilan untuk memproses pelaku Bustami yang juga narapidana kasus narkoba jenis sabu. Informasinya Bustami yang banyak uang itu bisa mengatur segalanya di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.

Fahmi (33) anak kandung dari MSM mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialaminya orang tuanya. “Saat dijenguk, ayah saya mengaku dianiaya oleh Bustami, Boy dan lainnya sehingga mengalami memar di wajah dan tubuh di dalam sel Blok I9 Rutan Tanjung Gusta Medan, ” ucap Fahmi kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/9/2020).

Fahmi mengaku, ayahnya disiksa dan dipukuli di dalam sel tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan dengan bukti – bukti yang ada. Fahmi mengharapkan, petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan harus bergerak cepat untuk memproses kelompok Bustami main hakim sendiri.

“Bustami bisa mengatur segalanya di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Dan petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan tutup mata, seakan suasana di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan selalu aman dan kondusif, ” tambahnya.

Dia mengharapkan, petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan harus membawa MSM ke rumah sakit sebab mengalami luka memar. “Sebelum terlambat ayah saya harus dibawa dulu ke rumah sakit untuk mengetahui luka yang dialaminya, ” paparnya.

Disebutkannya, penganiayaan itu dipicu oleh tidak jalannya memperlancar urusan Bustami, sehingga MSM tidak bekerja dengan maksimal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Klas 1A Medan Theo Andrianus Purba mengaku segera menindaklanjutinya dan mengecek untuk melihat warga binaan yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *