Aceh Pidie, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap SK (40), seorang petani yang kedapatan menyimpan sabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie, Sabtu (17/9/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli, mengatakan dalam siaran persnya pada Minggu, (18/9/2022), penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah pada SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung menyelidiki hingga berhasil menangkap SK.
Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga dan petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok di kebun tersangka.
Saat ditangkap, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan satu unit handphone gengam diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelas Padli. (H Lubis)