Polisi Terpaksa Dobrak Pintu Tangkap 2 Pelaku Pencurian

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan harus mendatangkan tambahan personil saat menangkap dua tersangka pencurian. Hal ini disebabkan perlawanan pihak keluarga.

IMG-20240227-124711

“Saat tim kita menyambangi kediaman tersangka, keluarga tersangka berupaya menghalangi petugas untuk membawa ABD alias Konang dan IRL alias Kardut. Mereka bahkan menutup pintu meskipun petugas sudah menunjukkan surat perintah kepada keluarga pelaku,” kata Plt Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Sabtu (18/9/2021).

Melihat situasi tersebut, selanjutnya bantuan personel segera didatangkan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. “Kita tetap mengupayakan pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka namun tetap tidak membuka pintu rumah sehingga terpaksa kita dobrak,” tandasnya.

Keduanya tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah. Demikian juga barang-barang hasil curian masih disimpan didalam rumah tersangka.

Menurutnya penangkapan ini setelah korban, pemilik salah satu kafe di kawasan Jalan Ringroad melaporkan pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/9/2021) lalu.

“Korban Y. Fauzan (34) warga Kelurahan Tanjung Rejo mengadu pencurian diusaha kafe miliknya. Kafe tersebut ditutup selama PPKM diberlakukan. Korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di kafe tersebut,” terang Budiman.

Menerima laporan itu, petugas segera melakukan cek dan olah TKP sekaligus mencari informasi disekitar tempat kejadian untuk dapat mengungkapnya.

“Dari penyelidikan yang dilakukan dan berdasarkan petunjuk yang didapat, diduga kuat pelaku yang mengambil barang korban adalah kedua orang tersebut sehingga tim yang dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie dan Ipda Bambang Wahid segera mendatangi rumah ABD alias Konang,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.

Kedua pelaku yang duringkus masing-masing berinisial ABD alias Konang (39) dan IRL (38) keduanya warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Mereka ditangkap saat bersembunyi di rumah ABD alias Konang.

“Kini kedua pelaku pencurian tersebut sementara sudah kita jebloskan kedalam sel untuk proses hukum selanjutnya,”pungkas AKP Budiman Simajuntak. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *