Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 5 Pecandu Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu melepas keberangkatan lima pecandu penyalahgunaan narkoba.

IMG-20240227-124711

Pelepasan kelima pecandu narkoba tersebut disaksikan para orang tua dan keluarga mereka, Kamis (16/9/2021).

Kelima korban penyalahguna narkoba ini dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Labuhanbatu dan akan menjalani Rehabilitas di Panti Rehab BRSKPN Insyaf Parmadi Putra yang berada di Kota Medan.

Kelima orang penyalahguna narkoba tersebut yaitu, KFM (24) Warga Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dimohonkan ibu kandungnya berinisial DMT pada 5 September 2021.

RK (25) warga Jalan Pelita Rantau Utara Labuhanbatu dimohonkan ibu kandungnya berinisial ET pada 10 September 2021.

AMP (20) warga Jalan Siringo-ringo Binaraga Rantau Utara, Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya, ES pada 14 September 2021.

AK (25) warga Padang Bulan Rantau Utara Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya berinisial MA pada 14 September 2021.

Dan terakhir AWP (18) warga Jalan Perisai Bakaran Bartu Rantau Selatan Labuhanbatu dimohonkan oleh ayah kandungnya berinisial PW pada 15 September 2021.

“Rehabilitasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu adalah berkat kerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Narkoba Insyaf Parmadi Putra di Medan yang merupakan Panti Rehabilitasi dibawah Kementerian Sosial RI,” kata Kapolres.

Dikatakannya kegiatan rehabilitasi ini adalah untuk kedua kalinya dilakukan pada tahun 2021.

Pada HUT Bhayangkara 01 Juli 2021 Polres Labuhanbatu juga telah memfasilitas rehabilitasi kepada 16 korban penyalahguna narkoba yang merupakan satu bentuk perhatian pemerintah dengan rehabilitasi sosial maupun medis sesuai pasal 54 dan 55 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika

“Harapan kita semua kepada para residen/korban penyalahguna narkoba, supaya menumbuhkan keinginan sembuh dengan sungguh-sungguh dan setelah itu nantinya bisa kembali ke lingkungan maupun keluarga menjadi contoh untuk teman-temannya yang lain,” ungkap Kapolres.

“Kepada para keluarga yang lain diharapkan untuk tidak enggan melaporkan apabila ada anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahguna narkoba,” pungkas Kapolres Labuhanbatu. (Edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *