Kawanan Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polsek Serbelawan

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Pencurian kabel PLN Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara terungkap. Delapan tersangka berhasil diringkus.

IMG-20240227-124711

Penangkapan kedelapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf.

“Dari hasil penyidikan, akhirnya kami berhasil meringkus tersangka, kabel milik PLN,” kata Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf Siregar, Kamis (16/9/2021).

Kedelapan tersangka ungkap Kapolsek berinisial RG alias Ricko (31) warga Kerasaan II Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun, Sah (36) warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RH alia Rahmat (27) warga Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, YH alias Yosef (29) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kemudian AS alias Arianto (27) warga Bandar Sawah Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, PBLT alias Putra (25) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RD alias Dani (22) warga Babayu Pasar I Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun dan Asr (34) warga Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

AKP Abdullah Yunus Siregar menuturkan penangkapan para pelaku itu berawal adanya Laporan Polisi Nomor : LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, Tanggal 4 September 2021.

Dimana PLN kehilangan kabel MVTIC sepanjang 690 meter yang dicuri di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

“Pencurian tersebut mengakibatkan kerugian ditaksir Rp276 juta,” ucapnya.

Dalam melakukan penyelidikan petugas kepolisian melakukan cara pengintaian pada jam-jam rawan di Jalan Medan mulai dari Limbong hingga Sinaksak dengan melakukan patroli dan pemantauan kabel listrik. 

Tepat hari Kamis (16/9/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB, Kapolsek memimpin pengungkapan dengan berhasil meringkus delapan orang pelaku di lokasi berbeda yakni daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana areal Kebun PT. Bridgestone.

Dari kedelapan pelaku ditemukan barang bukti 5 unit sepedamotor, 1 buat gergaji besi, 1 buah tang berwarna kuning bertulis Tekiro, 1 buah pisau berwarna hitam bertulis Stelistil, 1 buah pisau bergagang bambu berwarna kuning, 4 buah goni berwarna putih berisikan tembaga, 2 batang kayu rambung telah di potong dan 1 buah kabel listrik berukuran 5 meter telah dipotong.

“Kedelapan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Serbelawan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Abdullah Yunus Siregar. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *