Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Dua pengedar sabu dan ganja berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Kutalimbari dari Perumahan Bumi Tuntungan Blok O Dusun VI Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalmbaru, Sabtu (14/09/2019) pukul 19.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting mengatakan, kedua tersangka bernama Afrianto Sitepu alias Anto (43) warga Perumahan BTS Blok N No.85 Desa Laubekeri Kecamatan Kutalimbaru dan Yusuf Bangun (42) warga Perumahan Bumi Tuntungan Blok O Dusun VI Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalimbaru.

IMG-20240227-124711

Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Bumi Tuntungan Blok O sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Lalu Tim melakukan lidik dan langsung melakukan penggrebekan dan menemukan dua orang di dalam rumah sesuai informasi yang didapat, ujar Kanit Reskrim.

Dari kedua tersangka tim mengamankan sabu seberat 0,36 gram, daun ganja kering seberat 0,64 gram,timbangan elekrik, bong, kaca pirex, tas warna coklat, lakban, mancis serta uang Rp 67.000.

Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru guna proses lebih lanjut. “Keduanya dijerat Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *