Hukum  

Lagi, Pelaku Pencabulan Anak di Asahan Belum Ditangkap

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV

Belum tuntas pelaporan kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja Mawar (14), warga Kecamatan Pulo Bandring, kini berhembus kabar yang sama, dialami, panggil saja Bunga (16) warga Kecamatan Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.

IMG-20240227-124711

Kasus yang dialami Bunga tak jauh beda dengan Mawar. Meski telah dilaporkan sejak 29 Oktober 2021 lalu, dengan Laporan Polisi nomor : LP/891/X/2021, namun persoalan itu belum ada kejelasannya hingga saat ini.

“Gak jelas nak. Karena sampai saat ini, pelaku belum juga diamankan. Apakah karena kami ini orang susah ya, hingga penanganan kasus yang menimpa anak saya ini terkesan lamban, tak jelas ?,” ucap Sugiono (63) ayah korban ditemui, Jumat (16/09/2022) siang.

Dikatakannya, akibat kejadian itu, korban sempat mengalami trauma, takut dan malu untuk bertemu orang lain. Namun seiring waktu, trauma itu berangsur pulih dan korban melahirkan seorang bayi dengan selamat.

“Syukur Alhamdulillah, hingga saat ini anak dan cucu saya sehat. Kami harap polisi secepatnya nangkap pelaku, dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Pelakunya si Andre, masih berkeliaran bang,” akhir Sugiono di rumahnya.

Terpisah, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein SIK belum membalas konfirmasi yang dikirimkan via pesan Whatsapp. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *