IMG-20240409-WA0045

Kapolres Batu Bara Terjun Langsung Laksanakan Ops Justisi 2020

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Himbauan dan sosialisasi sudah sering dilakukan, saatnya pemerintah lakukan penerapan dan sangsi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis kembali mengingatkan personel Polres jangan menganggap remeh Covid-19 sebab virus tersebut masih ada.

“Under estimete, jangan menganggap remeh, saat ini Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu saya menghimbau kepada seluruh anggota agar tetap menjaga imun kesehatan, terus berolahraga dan ikuti protokol kesehatan (Prokes) yang sudah di tetapkan pemerintah”, pesan Kapolres pada apel gelar ops Yustisi tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (14/9/2020).

Selain itu Kapolres juga menegaskan agar seluruh anggota kepolisian bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. “Tetaplah memberi himbauan tentang manfaat protokol kesehatan dan lakukukan terus razia masker di wilayah hukum Polres Batu Bara”, pintanya.

Menurut Ikhwan Lubis, mungkin saat ini masyarakat merasa bahwa Covid-19 sudah tidak ada. Dan, di saat ini pula penyebaran Covid-19 semakin meluas dan semakin berbahaya. Terbukti grafik peningkatan korban kematian akibat Covid-19 semakin banyak dan hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia terdata pasien terbanyak adalah akibat Covid-19.

Lanjut Kapolres, korban terus berjatuhan bahkan sudah berlakukan kembali Lock Down di kota kota besar produktif di Indonesia. Saat ini Indonesia menjadi peringkat yang menakutkan tentang penyebaran Covid-19 di dunia.

Hingga saat ini warga Indonesia dilarang masuk ke negara negara tertentu, oleh karena itu harus dilakukan disiplin ketat tentang protokol kesehatan karena semua untuk kebaikan bersama, imbau Kapolres.

Diinformasikan, dalam Ops Yustisi tahun 2020 Polres Batu Bara akan menyiagakan seluruh jajaran Polsek tentang pendisiplinan protokol kesehatan. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *