Polsek Pancur Batu Tak Menemukan Jenis Perjudian di Bandar Baru Sibolangit

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Jajaran Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan tak menemukan ada aktifitas perjudian tembak ikan-ikan dan sejenisnya di daerah Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2020).

IMG-20240227-124711

Hal tersebut terbukti disaat Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang santer dikabarkan lewat berita portal beberapa media online. Hasilnya petugas tidak mendapati adanya aktifitas permainan judi tembak ikan dan perjudian lainnya di wilayah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Teknik dan strategy yang dilakukan petugas adalah dilakukan cek dan ricek langsung pada titik lokasi yang konon katanya marak jenis perjudian di daerah tersebut.

Awalnya, petugas yang berpakaian sipil turun ke lokasi warung milik Cana Tarigan (53) di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka milik PTPN III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, hanya petugas tidak menemukan adanya permainan judi apapun.

Ditemui pemilik warung mengemukakan sejak membuka usaha kedai kopi, dirinya tidak pernah membenarkan atau menyediakan lapak judi tembak ikan-ikan dan permainan judi lainnya di tempat ia berusaha.

“Saya tak pernah menyediakan lapak judi tembak ikan. Dan tak pernah ada warga atau pengunjung warung saya yang bermain judi di sini,” ucapnya kepada petugas.

Sementara, Kadus V Desa Bandar Baru Andi Ginting juga mengatakan, di wilayah kerjanya sama sekali tidak ada permainan judi apapun dan tidak mengerti mengapa beredar kabar seperti itu.

“Saya selaku perangkat Desa Bandar Baru melarang keras warga, khususnya di Dusun V ini untuk bermain judi. Bahkan, saya kerap melakukan penyuluhan kepada warga untuk tidak terlibat dalam permainan judi, termasuk menjauhkan diri dari penyalah-gunaan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat di Desa Bandar Baru yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, lebih fokus bekerja di perladangan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Warga di sini lebih fokus mencari nafkah dengan cara yang halal. Karena memang sebagian besar masyarakatnya petani, mereka lebih mengutamakan mengurus lahannya masing-masing daripada melakukan tindakan melawan hukum, termasuk bermain judi dan terlibat penyalah-gunaan narkoba,”katanya.

Hal senada disampaikan seorang tokoh Agama Desa Bandar Baru, Mulyono (40), menurutnya di Desa Bandar Baru tidak ada masyarakat yang terlibat permainan judi tembak ikan atau judi apapun.

“Sebagai tokoh agama di Desa Bandar Baru ini, saya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan kegiatan beribadah sesuai agama masing-masing, daripada melakukan kegiatan yang melawan hukum,” kaya Mulyono.

Meski penjelasan yang diterima petugas telah diperoleh dari berbagai sumber dan melakukan cek dan ricek akan adanya perjudian yang menggema di daerah Kecamatan Sibolangit, untuk memastikan itu petugas menyisir ke warung kampung naik kelas milik Budi Sinaga yang juga di lokasi Perkemahan Pramuka Bandar Baru.

Di warung yang kerap tempat berkumpul para Pramuka untuk kemping ground ini, sama sekali tidak ditemukan adanya aktifitas permainan judi tembak ikan dan judi lainnya.

Demikian juga halnya saat petugas melakukan investigasi ke Bungalow Nirwana Ateng Bandar Baru. Di lokasi hotel kelas melati ini juga tak ditemukan adanya permainan judi tembak ikan maupun judi lainnya.

Diwawancara seorang pegawai Bungalo Nirwana Ateng Muhamad Ramadani (29) mengaku sama sekali tak ada aktifitas permainan judi.

“Disini tak ada lapak untuk bermain judi tembak ikan dan judi apapun. Pihak managemen Bungalow juga melarang untuk bermain judi di sini,” bebernya.

Selanjutnya petugas turun ke salah satu rumah di Jalan Flamboyan Simpang TVRI Bandar Baru yang disebut-sebut ada permainan judi tembak ikan.

Setelah hasilnya cek hasilnya juga sama dan ternyata informasi tersebut tidak benar, karena nyatanya rumah yang disebutkan itu hanya dijadikan sebagai tempat tinggal, dan bukan tempat bermain judi tembak ikan-ikan.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma mengatakan penggrebekan dilakukan ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya permainan judi di kawasan dimaksud.

“Kadus V Desa Bandar Baru, Andi Ginting juga mengatakan, di wilayah kerjanya sama sekali tidak ada permainan judi apapun. Kadus mengatakan bahwa ia melarang keras warganya bermain judi,” jelas AKP Dedy Dharma. (B. Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *