Kapolres Luwu Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M Simamora didampingi Kasat Reskrim Iptu Eli Kendek dan Kasat Tanti Ipda Sarimin menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Senin (13/9/2021).

IMG-20240227-124711

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari sejumlah tindak pidana dari periode tahun 2020 hingga 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, perikanan, kehutanan, perlindungan anak, informasi transaksi elektronik (ITE), perjudian dan penganiyaaan.

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan juga sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Kejari Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada masyarakat.

Kapolres Luwu Timur mengapresiasi langkah Kejaksaan memusnahkan barang bukti secara terbuka sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat baik melalui media sosial, media online maupun media cetak.

“Apa yang kita lakukan pada kesempatan ini merupakan bentuk transparasi kita kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada publik tidak hanya itu, hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan barang bakti sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,” terang Kapolres.

Sementara Kajari Luwu Timur M. Zubair, berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, karena dilihat dari statistiknya penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana yang terus mengalami peningkatan sehingga diperlukan peran orang tua dan keluarga dalam melakukan penanganan yang lebih efektif.

Disisi lain dengan adanya kegiatan ini kata Kajari, secara tidak langsung juga terjalin sinergitas antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah dan masyarakat. (Mul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *