Dua Remaja Lagi Asyik Nyedot Sabu Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Akibat pergaulan bebas dan lemahnya pengawasan dari orang tua, dua anak baru gede (ABG) atau anak dibawah umur ditangkap tim Opsnal Polsek Medang Deras karena kedapatan sedang menikmati narkotika jenis shabu shabu (SS).

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Maradof Oktavianus, SE, Sabtu (14/09/2019) membenarkan tim Opsnal dipimpin Ipda Arianto Sitorus mengamankan 2 orang tersangka narkotika jenis shabu shabu, Jumat (13/09/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka yang masih dibawah umur, YS (16) dan AO (16) keduanya warga Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupatrn Batu Bara ditangkap di bekas gudang kilang kapur di Dusun Mesjid Barat Desa Lalang, Medang Deras, Batu Bara.

Barang bukti yang ditemukan 1 bungkus kecil yang di duga berisikan shabu shabu, 1 buah kaca pirek yang berisikan lekatan diduga SS, 1 set alat hisap rakitan/bong, 1 buah karet kaca pirek dan 2 buah mancis.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan kedua ABG tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di bekas gudang kilang kapur arah ke Pantai Jono sering kali digunakan untuk memakai narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mengendap di seputaran lokasi, kemudian melihat ada orang yang masuk ke TKP. Tim langsung melakukan penangkapan serta mendapati kedua orang tersebut sedang mengkonsumsi SS.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya sedang memakai SS.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *