Simalungun, TRIBRATA TV
Usulan Pemkab Simalungun agar pelantikan Pangulu terpilih digelar pada bulan September 2023 mendatang, dinilai DPRD, merupakan hal tidak masuk akal. Usulan itu diminta agar segera direvisi.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra Bonauli Rajagukguk, usai rapat tertutup membahas Pemilihan Pangulu Nagori (kepala desa) dengan Pemkab Simalungun,Senin (12/9/2022).
Menurut Bonauli saat rapat, Pemkab Simalungun mengajukan rancangan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilpanag kepada DPRD Simalungun.
Sesuai jadwal dan tahapan yang diajukan, tahapan Pilpanag dimulai bulan November mendatang. Namun pemilihan digelar pada bulan Mei 2023 dan pelantikan Pangulu terpilih pada bulan September 2023.
“Maka dengan itu, kita menilai rentang waktu pelaksanaan Pilpanag terlalu lama. Tidak masuk akal. Kita minta supaya direvisi,” ujar Bona.
Bona juga menegaskan, Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal Pilpanag ini karena penyelenggaraan Pilpanag merupakan hak demokrasi rakyat yang telah diatur di dalam Undang-undang Desa.
“Kita akan konsisten. Karena ini adalah hak rakyat sebagaimana telah diatur dalam undang-undang desa. Harus digelar tahun ini!,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga tidak merespon pertanyaan wartawan dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun.
“No comen (tidak berkomentar). No comen dulu,” ujar Esron seraya bergegas meninggalkan wartawan.
Kepala DPMPN Pemkab Simalungun Jonni Saragih dan Kabid Pemerintahan Nagori Lamhot Haloho juga tidak berhasil dimintai penjelasan karena langsung bergegas menuju mobil dinasnya dan bergerak meninggalkan kantor DPRD Simalungun. (joni erit yanto)