Bengkayang, TRIBRATA TV
Kepala Unit Pelayanan Kepolisian Terpadu Sektor Samalantan Polres Bengkayang, Aipda Erikson Simanjuntak jaga Mapolsek Samalantan hari ini, Minggu (11/9/2022).
Tidak hanya menjaga mako, saat piket ia menerima kedatangan seorang laki-laki yang bernama Aloy warga Dusun Polongan Desa Sabau Kecamatan Samalantan. Aloy kepada Aipda E. Simanjuntak mengatakan kalau Adri, saudaranya di kampung punya riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sedang kambuh.
Menurut Aloy, Adri sering membawa parang atau pisau saat kambuh. Adri sudah beberapa hari terakhir ini kambuh berpotensi membahayakan orang lain.
Setelah meminta bantuan ke Polsek Samalantan untuk membantu Adri, Aloy meminta bantuan ambulan Puskesmas Samalantan untuk mengantar Adri ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang.
Bersama Leonardus, petugas medis Puskesmas Samalantan, Aipda E. Simanjuntak membawa Andri menuju ke Polongan. “Kami dapati Adri dalam keadaan tenang, selanjutnya perlahan-lahan kami bangunkan, tidak ada perlawanan, kemudian kami bawa ke RSJ untuk mendapatkan perawatan”, ujar Aipda E. Simanjuntak.
Saat dihubungi, Ipda Nusantara Sembiring, Kapolsek Samalantan membenarkan hal itu.
“Hal ini perlu kami lakukan untuk menghindarkan terjadinya tindak pidana dari maupun terhadap ODGJ tersebut”, ujar Kapolsek.
Keresahan warga Polongan akibat ODGJ kambuh hilang setelah Adri dibawa ke RSJ Singkawang. (Rinto Andreas)