Bupati Nias Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias, Ya’atulo Gulo menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Nias atas nota keuangan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Nias, Kamis (9/9/2021). 

IMG-20240227-124711

Bupati juga menyampaikan atas peraturan Menteri keuangan RI nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Dana transfer ke Daerah dan Dana Desa TA. 2021 dalam mendukung penanganan pandemi covid-19 dampaknya Pemerintah Nias mengalami pemotongan dana alokasi umum TA 2021 sebesar kurang lebih 3,31 %, dan anggaran DD 8 %.

“Selain hal itu, kami informasikan bahwa upaya pemerintah daerah untuk menurunkan dampak pandemi covid-19, telah mengajukan permohonan penyedia vaksin Covid-19 kepada pemerintah pusat sebanyak 20.000 dosis. Kita mendapatkan bantuan vaksin sebanyak 80.000 dosis melalui dukungan komisi IX dan XI DPR RI, vaksin tersebut tiba tanggal 10 September 2021 dan 14 September 2021. Kita akan kick off vaksinasi massal di puskesmas Hiliweto Gido,” kata Bupati Nias.

Sedang Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo menyampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan akan menjadi program pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2022 antara lain, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2021, Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Nias Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Nias Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Juga Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Nias Nomor 12 tahun 2012 tentang Retribusi perizinan tertentu, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.

“Rancangan Perda yang disampaikan tersebut dapat disetujui menjadi program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022,” kata Sabayuti Gulo. (F.Lase)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *