IMG-20240409-WA0045

Perbatasan Aceh-Sumut, 53 Kendaraan Diputar Balik

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) Mikro Covid-19 masih terus melakukan penyekatan di pos perbatasan Aceh – Sumut, tepatnya di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Jumat (10/9/2021).

IMG-20240227-124711

“Penyekatan yang melibatkan 28 petugas gabungan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat dan pemeriksaan surat vaksinasi, terutama yang ingin memasuki Provinsi Aceh,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021).

Winardy menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi, petugas tetap akan mengarahkan kendaraan tersebut untuk putar balik.

“Kalau tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan tidak Prokes tetap diputar balik. Dalam pemeriksaan itu ada 53 kendaraan yang diarahkan untuk putar balik, dengan rincian 17 mobil penumpang, 20 mobil pribadi, dan 16 sepeda motor,” terang Winardy.

Dalam pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran kepada setiap warga yang tidak memakai masker. Teguran itu untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga Prokes, terutama memakai masker untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran Covid-19.

Selain itu, petugas juga memeriksa suhu tubuh dan memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar tetap disiplin menerapkan Prokes.

Untuk diketahui, Satgas PPKM Mikro Covid-19 tetap memberlakukan penyekatan di pos perbatasan Aceh – Sumut untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. (M.Irwan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *