Jatim Gelorakan Semangat Penerapan Protokol Kesehatan

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Polda Jatim serta Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Daerah, menggelar kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru.

IMG-20240227-124711

Kegiatan yang berpusat di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis pagi (10/9/2020), tersebut juga bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dua pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengatakan, perlu diingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” kata Fadil, Kamis (10/9/2020).

Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB kembali, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

Kapolda juga mencontohkan, di Polda Jatim saat ini dilakukan pemeriksaan bagi anggota yang mempunyai riwayat sakit, di perintahkan untuk bekerja dari rumah, agar keluarga terlindungi, dan teman kerja juga terlindungi. Semoga apa yang saya lakukan ini diikuti oleh kabupaten/kota yang lain dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran saya baik di Polres maupun di Polda, jika mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah. Hal ini untuk melindungi keluarga dan teman kerja,” tambahnya

Lanjut Fadil, penegakan disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020, kita ketahui bersama, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

“Penegakan disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Ada UU Karantina Kesehatan yang mewajibkan untuk melaksanakan pencegahan, dimana kalau lalai dapat dipidana hingga 1 tahun

Apabila kita tahu bahwa kita terkonfirmasi positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa di pidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Harapannya, gerakan yang sederhana ini jangan dianggap sepele, dan kita harus gelorakan, semangat penerapan protokol kesehatan.

Ini tidak bisa dilakukan oleh TNI/ Polri dan Pemerintah saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diakhir acara, Kapolda Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, serta Forkopimda membagikan masker secara simbolis kepada perwakilan elemen masyarakat, baik itu Driver Gojek, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT.

Selain itu juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan okeh Forkopimda Jawa Timur dan Perwakilan dari Parpol serta Bakal Calon Wali Kota Surabaya. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *