Deli Serdang, TRIBRATA TV
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, diterima dan disetujui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik, T Achmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit, ditandai penandatangan bersama di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang pada Selasa (7/9/2021).
Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein serta para asisten, Kepala OPD dan Kabag, unsur Forkopimda Deli Serdang.
Sidang diawali dengan pembacaan Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang yang disampaikan H. Said Hadi SE. Ia menyampaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 ini diawali pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA. 2021 mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dilanjutkan rapat Banggar dengan masing-masing OPD hingga rapat paripurna laporan banggar pada pada rapat paripurna saat ini.
Selanjutnya Banggar menjelaskan antara lain, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp4.104.380.358.501 meningkat sebesar Rp104.697.062.058 atau 2,6 % dari target sebelum perubahan yakni sebesar Rp3.999.683.296.443 jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 maka pendapatan ini meningkat sebesar Rp769.030.531.920,- atau 23,1 % dari realisasi APBD tahun 2020 sebesar Rp3.335.349.826.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P.APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.519.793.939.73 meningkat sebesar Rp88.054.771.952 dibandingkan dengan APBD murni TA. 2020 sebesar Rp1.431.739.167.779 jika dibandingkan realisasi APBD Tahun 2020 PAD sebesar Rp809.719.829.265 maka pada perubahan tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar Rp710.074.110.446 atau 87,7 %.
Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 Kabupaten Deli Serdang disebutkan proyeksi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 sebesar Rp4.226.597.955.061 bertambah sebesar Rp199.914.658.618 atau 5 % dibanding dengan APBD murni TA. 2021 sebesar Rp.4.026.683.296.443 bertambah sebesar Rp952.436.734.339 atau 29,1 % jika dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp3.274.161.220.722.
Bupati mengatakan, pada sidang paripurna sebelumnya, telah sama-sama menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan.
Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama bekerja dan mengikuti seluruh proses dan tahapan penyusunan Perubahan APBD TA. 2021 yang dimulai dari pembahasan hingga disetujuinya ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Seluruh rangkaian tahapan tersebut merupakan suatu proses demokrasi yang harus kita lalui dan telah kita laksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin dan percaya, hasil kerja tersebut dapat memberikan solusi bagi kebutuhan dan sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini”, katanya.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan hasil rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang telah dilaksanakan bersama-sama dimulai dari pembahasan perubahan KUA, PPAS dan Ranperda hingga ditetapkannya menjadi peraturan daerah, yang telah disepakati yaitu: Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.104.380.358.501 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah sebesar Rp4.226.597.955.061 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp140.217.596.560 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp122.217.596.560.
“Hasil kesepakatan yang telah kita tetapkan tersebut, memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang merupakan tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Bupati.
Setiap daerah tentu berusaha untuk memajukan daerahnya namun berbagai kendala dan tantangan ada kedepannya, terutama di masa pandemi yang tidak kita ketahui kapan berakhir.
“Namun kita yakin dan percaya semua hal tersebut akan dapat kita atasi jika kita saling bahu membahu untuk dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan yang akan kita hadapi,” kata Bupati. (Yan)