IMG-20240409-WA0045

Kadus di Desa Julukanaya, Gowa Rangkap Jabatan Sebagai Satpol PP

IMG-20240409-WA0076

Gowa, TRIBRATA TV

Seorang perangkat Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Gowa, Sulsel diketahui masih merangkap jabatan. Selain sebagai kepala dusun, ia juga menjabat Satpol PP yang bertugas di sebuah sekolah dasar.

IMG-20240227-124711

Muchsin, Kepala Dusun Bontomanai Desa Julukanaya diketahui masih menjabat sebagai Satpol PP di Sekolah Dasar Inpres Bangka Bangkala Desa Julukanaya.

Kepala Desa Julukanaya, Musa, saat dikonfirmasi media ini via whatshap pada Kamis (8/9/2022) membenarkan Muchsin memang bertugas sebagai Kepala Dusun Bontomanai sekaligus Satpol PP disalah satu sekolah.

Terpisah, seorang narasumber juga membenarkan tentang rangkap jabatan Muchsin.

Padahal diketahui meningkatnya pengasilan tetap (siltap) perangkat desa sudah setara dengan gaji PNS golongan 2A. Peningkatan ini diharapkan dibarengi dengan meningkatnya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.

Bukan itu saja, tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job).

Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik itu APBN maupun APBD. (edi hamzah)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *