IMG-20240409-WA0045

Demo PERMATA KPK Warnai Pelantikan Anggota DPRD Asahan

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Puluhan massa mengatasnamakan PERMATA KPK (Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor) Kabupaten Asahan berunjuk rasa di Kantor DPRD Asahan.

Aksi massa ini mewarnai pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Asahan yang berlangsung di ruang paripurna Senin (9/9/2019), siang.

IMG-20240227-124711

Sekira 2 jam berorasi di depan Gerbang Kantor DPRD Asahan, massa akhirnya ditemui oleh satu orang anggota dewan terlantik, Handi Afran dan berani menandatangani kontrak politik.

“Ini menunjukkan dewan yang baru dilantik bakal sama seperti dewan sebelumnya, kurang peka terhadap berbagai permasalahan di Kabupaten Asahan. Hanya satu orang yang berani menandatangani kontrak politik, 44 lainnya pengecut,” ucap Koordinator Aksi, Sholahuddin Marpaung melalui pengeras suara.

“Tuntutan dan kontrak politik ini langsung saya tandatangani disini. Selanjutnya akan saya sampaikan ke pimpinan dewan sementara. Tanda tangan ini masih saya sendiri, kalau yang lainnya saya tidak berani menjamin, karena akan dibahas apakah mereka yang lain sepakat,” aku Handi Afran, anggota Dewan dari Fraksi PDI-P di hadapan massa.

Sementara salah seorang orator, Adi Chandra menyebutkan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan bertujuan untuk mempertanyakan komitmen para wakil rakyat terpilih dalam merealisasikan janji kampanye mereka. Terlebih pengambil janji sumpah jabatan menggunakan Alquran atau pun Alkitab.

“Aksi ini kami lakukan sebagai pesan moral kepada anggota DPRD Asahan yang dilantik hari ini. Karena kami mengetahui beberapa tahun belakangan DPRD kurang melaksanakan fungsinya,” teriak Chandra, menggunakan pengeras suara.

Amatan wartawan di lokasi, meski sempat saling dorong di depan gerbang, namun aksi berjalan aman dan terkendali. Usai menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya meninggalkan lokasi dengan tertib. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *