IMG-20240409-WA0045

Jurtul Judi KIM Ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hilir

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Ilham Lubis menangkap pelaku tindak pidana perjudian, Senin (7/9/2020) malam.

IMG-20240227-124711

Penangkapan atas laporan warga sering terjadi aktivitas perjudian di warung Pak Aurel Nababan di Jalan Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari lokasi, petugas mengamankan AS (33) petani dari Desa Sei Apung. Turut diamankan barang bukti HP merek Samsung warna putih yang berisikan tebakan angka dan uang tunai yang diduga hasil penjualan Kim Hongkong senilai Rp2.450.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, Selasa (8/9/2020) mengatakan penyergapan imenindaklanjuti keresahan warga akan permainan judi jenis Kim Hongkong di warung kopi Pak Aurel.

Saat diamankan, pelaku sedang bermain ludo sembari menunggu pemasang angka tebakan Kim Hongkong.

Tekab Polsek Kualuh Hilir mengamankan pelaku beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2 dari KUHPidana tentang perjudian. (Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *