Resmob Polda Sulsel Tangkap Wanita Spesialis Pencurian

IMG-20240310-164257

Makassar, TRIBRATA TV

Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Ramlah (36) warga Jalan Serigala Lorong 12 Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

IMG-20240227-124711

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin, (7/9/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Senin, tanggal 7 September 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel diduga pelaku sedang berada di rumah di Jalan Tello Baru Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor Mio Spin warna biru, HP Vivo warna merah dan 2 HP Nokia warna merah dan hitam.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

Pertama sekitar bulan Mei 2020 di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pinrang mencuri HP Samsung J6. Kemudian bulan Mei 2020 di Jalan Baronang Kota Makassar mencuri tas yang isinya uang tunai Rp15.000.000, emas seberat 20 gram dan berkas-berkas penting.

Pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Pasar Sore Kabupaten Pinrang mencuri sebuah ponsel.

“Setelah diintrogasi, selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkas Ibrahim. (heri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *