IMG-20240409-WA0045

Penggorok Abang Kandung Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Personil Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Timur, Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah parang.

IMG-20240227-124711

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/52/2021/SPKT/Polres Luwu Timur/Polda Sulsel tanggal 02 September 2021. Tim dipimpin Kanit Resmob Aipda Nasir, mengejar terhadap terduga pelaku penganiyaaan dengan menggunakan sajam yang berlokasi Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur pada Jumat,(3/9/2021).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan diketahui terduga pelaku adalan MR (31) yang tidak laon merupakan adik kandung korban. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dirumah orang tuanya.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M Simamora.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku dan kita lakukan pemerikasaan lebih lanjut” tegasnya.

Peristiwa itu menurut Kapolres, korban digorok menggunakan parang saat sedang berada di empang. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga.

Korban lalu ditemukan oleh warga dengan luka sayatan dilehernya dan dilarikan ke Puskesmas Malili.

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengaku telah menganiaya menggunakan sebilah parang dengan cara menggorok leher korban SM (52) warga desa Manurung Kecamatan Angkona yang merupakan kakak kandung pelaku.

Terduga pelaku juga mengakui setelah menggorok korban ia langsung pergi meninggalkan korban.

Sejauh ini petugas masih mendalami apa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sepasang pakaian yang dikenakan korban. (Mul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *