IMG-20240409-WA0045

Polsek Torgamba, Labusel Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBTATA TV
Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus NG (21) pelaku spesialis pembobol rumah dengan pemberatan pada Rabu (4/9/2019) di tempat kerjanya di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pada konfrensi pers,Jumat (6/9/2019) Kapolsek Torgamba AKP Muliady SH menjelaskan pelaku beserta temannya yang saat ini masih buron, melakukan pencurian di rumah Rita di perumahan DL Sitorus Dusun Kandang Motor Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba pada 21 Agustus 2019 dini hari.

IMG-20240227-124711

Saat pelaku masuk kedalam rumah, korban terbangun karena mendengar suara dering hp. Melihat pelaku berada di dalam rumah, spontan Rita menjerit minta tolong dan pelaku langsung melarikan diri.

Rita melaporkan kejadian ini ke Polsek Torgamba. Atas laporan ini Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi,SH memerintahkan jajaran unit serse yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Fauzan Yonanda,S.Trk melakukan tindakan cepat dan berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya.

Pelaku mengakui dalam melakukan pencurian tersebut dibantu rekannya yang melarikan diri ke arah Langga payung. Saat ini ia masuk daftar Percarian Orang (DPO).

Dalam pengembangan, petugas membawa pelaku ke arah Langga Payung untuk melacak temannya, namun diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri. “Anggota kita memberi peringatan agar tidak melarikan diri tetapi pelaku tidak menghiraukan peringatan itu sehingga terpaksa pelaku kita dor di kaki sebelah kanan,”kata Kapolsek.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Pelaku ditahan berikut barang bukti satu buah besi bulat dan satu buah hp warna hitam merah,”tandasnya.(Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *