Sleman,TRIBRATA.TV – Kecelakaan maut terjadi di simpang empat dekat SDN 3 Tamanan, Kalasan, Sleman, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai BS (56), warga Prambanan, Klaten, melaju dari arah timur ke barat. Pengendara mencoba mendahului kendaraan di depannya dan mengambil lajur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai YW (24), warga Banguntapan, Bantul, melaju dari arah berlawanan. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan adu banteng tidak dapat dihindari.
Benturan keras terjadi di tengah badan jalan. BS mengalami luka berat pada bagian dada dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, YW selamat dalam kondisi sadar dan petugas membawa korban ke RS PDHI Kalasan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian. Ia mengatakan, “Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi di lapangan untuk mengetahui kronologi lengkap.”
Ia menambahkan, “Dugaan sementara, pengendara KLX kurang memperhitungkan jarak aman saat mendahului kendaraan di depannya sehingga masuk ke jalur berlawanan.”
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian juga mengungkapkan detik-detik peristiwa tersebut. “Motor dari arah timur kelihatan nyalip, tapi tiba-tiba sudah terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan motor Nmax juga sudah dekat, langsung tabrakan keras,” ujarnya.
Petugas Unit Laka Lantas segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Aparat juga mengimbau pengendara agar tidak memaksakan manuver menyalip di jalur sempit atau saat kondisi lalu lintas padat.
“Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan ambil risiko yang bisa berujung fatal hanya karena ingin lebih cepat,” tegas pihak kepolisian.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa kelalaian sesaat di jalan raya dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa dalam hitungan detik.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







