Yogyakarta,TRIBRATA TV — Sebanyak 1.000 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya Pengajian Akbar bersama KH Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam. Acara tersebut bakal digelar di Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, pada Minggu (14/6/2026) mendatang.
Pengamanan ketat dan skema rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi membeludaknya jemaah serta mencegah kemacetan total. Acara keagamaan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.Dari total 1.000 personel keamanan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menurunkan kekuatan penuh sebanyak 500 petugas. Pihak kepolisian juga telah memetakan situasi dan siap menyebar anggotanya di 26 titik penempatan strategis di sekitar lokasi acara.

Selain kepolisian, pengamanan ini mengedepankan sinergi lintas sektor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Komando Distrik Militer (Kodim), serta kelompok Jaga Warga dipastikan siap bersinergi di lapangan. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Banser juga turut ambil bagian dengan menerjunkan 100 personel untuk membantu kelancaran acara.Guna menjamin kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan bersama kepolisian telah menyiapkan peta rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah ruas jalan utama yang mengarah langsung ke Stadion Mandala Krida.
Berdasarkan peta teknis petugas, jalan yang ditutup total bagi kendaraan umum meliputi Jalan Kenari, Jalan Ganesha, Jalan Tasura, serta Jalan Andong.Selain itu, penyekatan dan pengalihan arus juga dilakukan di beberapa persimpangan krusial, antara lain Simpang Tiga Jalan Gondosuli, akses masuk dari arah Jalan Dr. Sutomo, serta jalur lingkar luar stadion. Akses jalan-jalan tersebut hanya akan dibuka khusus untuk kendaraan jemaah pengajian dan petugas medis.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Yogyakarta menjelaskan dalam acara jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta ,Selasa,(9/6/2026). Bahwa seluruh area halaman parkir sisi barat Stadion Mandala Krida akan dialokasikan khusus untuk menampung kendaraan jemaah. Mengingat tingginya volume massa yang diprediksi datang, Dishub telah menetapkan tarif parkir resmi untuk mengantisipasi praktik pungutan liar.Pihak Dishub menegaskan tarif parkir selama acara berlangsung bersifat flat atau maksimal. Untuk kendaraan roda dua atau motor, tarif maksimal ditetapkan sebesar Rp2.000. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif maksimal dibatasi sebesar Rp5.000.
Masyarakat yang ingin menghadiri pengajian ini diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari penumpukan di titik penyekatan. Jemaah juga diminta mematuhi rambu pengalihan arus serta memarkirkan kendaraan mereka di kantung parkir resmi yang telah disediakan oleh petugas di sisi barat stadion.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







