Magelang,TRIBRATA.TV — Sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magelang yang sempat menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan kembali beroperasi pada Rabu (10/6). Penghentian sementara itu terjadi akibat kendala teknis dalam proses pencairan dana di tingkat pusat, bukan karena ketersediaan anggaran.
Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Magelang, Nrangwesthi Widyaningrum, menjelaskan bahwa dana program sebenarnya tetap tersedia di kas negara. Namun, proses pengisian ulang atau top up ke rekening masing-masing SPPG mengalami hambatan karena tahapan verifikasi administratif di kementerian terkait berjalan lebih lama dari jadwal.
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut murni berkaitan dengan mekanisme birokrasi dalam penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menggunakan sistem non-tunai dan berlapis verifikasi.
“Berhentinya operasional ini dipastikan lantaran proses pencairannya yang masih terkendala di pusat, ketersediaan dananya sendiri tetap ada,” kata Nrangwesthi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Nrangwesthi menjelaskan, setiap SPPG wajib menyusun dan menyetorkan laporan operasional harian sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban. Laporan tersebut kemudian direkapitulasi oleh tim keuangan pusat dan menjadi dasar pengisian kembali saldo operasional masing-masing unit.
Menurutnya, proses ini juga melibatkan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan, sehingga verifikasi data harus berjalan ketat sebelum dana kembali dicairkan ke rekening SPPG.
Meski sempat terhenti, sebagian SPPG di Kabupaten Magelang telah menerima pencairan dana sejak Jumat (5/6), disusul gelombang berikutnya pada Senin (8/6). Setelah dana kembali masuk secara bertahap, sejumlah unit mulai kembali menjalankan operasional.
“Sebagian besar rekening SPPG sudah terisi kembali. Hari ini sudah ada dua unit yang beroperasi, dan besok insyaallah seluruh SPPG yang sempat berhenti sudah bisa melayani kembali,” ujarnya.
Dengan pencairan yang kembali berjalan dan administrasi yang mulai terselesaikan, seluruh SPPG di Kabupaten Magelang dipastikan melanjutkan kembali pelayanan program MBG kepada masyarakat mulai besok.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







