Nias Barat, TRIBRATA TV
SG (65), warga Desa Sisobambowo Kecamatan Mendrehe Kabupaten Nias Barat yang dinyatakan positif Covid-19 kini tengah menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli.
Demikian disampaikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo pada Kamis (3/9/2020).
Fakhili Gulo yang juga Sekda Nias Barat mengajak masyarakat tetap tenang dan terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
“Selalu gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari bersalaman,” ujarnya.
Sementara Kadis Kesehatan Rahmati Daeli, mengimbau masyarakat Nias Barat untuk tidak menganggap remeh virus Covid-19. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati, dengan mengikuti protokol kesehatan mungkin bisa mencegah atau pun meminimalisir penularan Covid-19,” tandasnya.
Disisi lain, Bupati telah mengeluarkan surat edaran kepada para pejabat eselon II, III dan IV untuk wajib berdomisili di Nias Barat. Namun belum diketahui apakah surat itu ditaati oleh para pejabat tersebut.
Surat edaran bupati ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, karena banyak pejabat Nias Barat yang tinggal diluar wilayah Nias Barat. (sabar)