Bupati Nias Sampaikan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (03/09/2024).

Dalam pengantarnya Bupati menyampaikan, Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salahsatu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

BACA JUGA  Sambut Nataru, Kapolres Labuhanbatu Serahkan Bansos dari Kapolda Sumut

“Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) telah melalui beberapa tahapan. Dimana, tahapan-tahapan tersebut dilakukan melalui pendekatan secara teknokratik, partisipatif, dari atas ke bawah begitu sebaliknya,” ujarnya.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 adalah Visi Kabupaten Nias Tahun 2045, Nias Maju Berkelanjutan. Dengan uraian yakni Maju bermakna berdaya, inovatif dan adil. Berkelanjutan bermakna lestari dan seimbang antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Nias Hadiri Pembukaan Olahraga Rekreasi

Rencana itu dilaksanakan dengan 5 sasaran pokok Visi yaitu, Peningkatan Pendapatan Per Kapita, Pengentasan Kemiskinan, Stabilitas dan Kepemimpinan, Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.

Untuk itu, ia berharap kepada DPRD Kabupaten Nias untuk mempertajam setiap substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045.

BACA JUGA  Pewarta Polrestabes Medan Kehilangan Salah Seorang Wartawan Terbaik

Sumber : niaskab.go.id

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000
Web Postegro
Postegro