Labura, TRIBRATA TV
Jajaran Reskrim Polres Labuhanbatu akan mengejar pelaku penggelapan seeda motor di Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku berinisial AGB itu, kini masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).
Keikutsertaan Reskrim Polres Labuhanbatu dalam pengejaran pelaku, berdasarkan STPLP : Nomor STPLP/ 394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023 lalu.
Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan menerangkan, sebelumnya telah memanggil penyidik Polsek Kualuh Hulu. Upaya yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu sudah maksimal, namun pelaku belum bisa ditemukan.
“Sudah diterbitkan DPO nya, kita dari Polres juga back up membantu mencari DPO tersebut,” ucap Kasat Reskrim, menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/9/2024).
M. Jono Sitorus (MJS) warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku AGB telah melarikan sepeda motor Vario 150 miliknya pada Jumat, 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 wib.
MJS menyambut baik ikut sertanya pihak Reskrim polres Labuhan batu dalam hal memburu pelaku penggelapan sepeda motor Vario 150 miliknya.
“Hampir setahun pengaduan kita ke Mapolsek Kualuh Hulu belum terungkap. Mudah- mudahan dengan ikut sertanya pihak Reskrim Polres Labuhan batu, pelaku dapat di tangkap”, ujar MJS kepada Tribrata TV.