Labusel, TRIBRATA TV
Ratusan warga Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Labusel, Rabu (4/9/2024).
Warga yang berunjukrasa merasa keberatan terkait selisih ganti rugi yang diberikan pihak Kereta Api. Pasalnya nilai ganti rugi berbeda-beda padahal lahan yang dilintasi pembangunan rel Kereta Api Labuhan Batu-Riau sama luas dan isinya.
Jamal Hasibuan, Koordinator Aksi mengaku warga merasa keberatan dan dirugikan atas ketidak sesuaian ganti rugi. “Nilai NJOP, tanaman dan bangunan tidak kami ketahui. Kami sangat yakin adanya indikasi kecurangan dalam proyek lintasan Kereta Api itu. Kami meminta agar Kejaksaan mengusut hal itu sampai tuntas,” ujarnya.
Menurutnya ganti rugi lahan yang sama-sama kosong dan luas yang sama, namun nilai ganti ruginya bisa jauh selisihnya.
Unjukrasa tersebut diterima Kasi Intel Kejari Labusel, Sahbana Surbakti. “Terima kasih atas penyampaian saudara-saudara, nantinya akan kami koordinasikan ke Kejatisu untuk tindaklanjutnya. Kami berharap saudara-saudara bersabar dulu,”tuturnya.