IMG-20240409-WA0045

Edarkan Upal, Penjaga Malam Kantor Camat Diringkus Tekab

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang meringkus DK (23) di Kafe 54 Dusun III Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (3/9/2021).

IMG-20240227-124711

Pasalnya, warga Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Sumut ini diringkus Tekab karena diduga mengedarkan uang palsu (upal).

Terungkapnya aksi penjaga malam di Kantor Camat Bangun Purba ini ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp50.000. Kemudian atas informasi dari warga, personil melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan mengarah pada DK. Petugas pun memanggil DK. Saat diinterogasi, DK mengakui telah membelanjakan pecahan Rp50.000 diduga palsu di salah satu warung.

Selanjutnya DK berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000, satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, printer berwarna hitam merek HP Ink Tank 315, dompet warna hitam merek Vanrot diangkut ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan
lebih lanjut.

Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp1.200.000 dengan rincian pecahan uang Rp100.000 sebanyak 3 lembar dan sisanya pecahan Rp 50.000.

“Pelaku mengaku sudah 2 pekan mengedarkan uang palsu, tapi hasil penyelidikan kita, informasi beredarnya uang palsu itu sudah 2 bulan lalu. Pelaku mengetahui cara caranya belajar melalui internet. Pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *