Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu dan 16 Ribu Pil Ekstasi

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika kemudian dilakukan pemusnahan barang buktinya di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

“Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.

BACA JUGA  Diintip Seharian, Reskrim Polsek Kepenuhan Ringkus Pengedar Narkoba

Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.

“Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba’, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba, ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” seru Adi.

BACA JUGA  Polsek Samboja Ringkus Pelaku Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini, sebagai wujud keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Pada kesempatan ini, Ia mengimbau, atas nama masyarakat dan Pemprov Kalsel, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalsel yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Kalsel Babussalam.

Barang bukti narkoba pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini sebesar 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir ekstasi dan 173,71 gram serbuk ekstasi dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen.

BACA JUGA  Kasus Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Polisi Amankan 2 Tersangka

“Pemusnahan barang bukti narkoba, yang jumlahnya cukup banyak ini, sungguh merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel, bersama-sama dengan instansi terkait, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000
Web Postegro
Postegro