Bertengkar Gara-gara Uang, Eritha Tikam Donna

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Jajaran Polsek Pancur Batu kembali tunjukkan performance kerja dengan menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana pasal 353 ayat (2) yo pasal 351 ayat (2) KUHP, Rabu (2/9/2020).

IMG-20240227-124711

Tempat kejadian perkara peristiwa berada di Jalan Jamin Ginting KM 49, Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tepatnya di tikungan amoi.

Sebagai korban Donna Ginting (42) beralamat di Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai pelaku Aritha Ersada Sembiring (38) beralamat di Desa Kuta Mbelin Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Untuk Saksi Hendra Sembiring (43) beralamat di jalan Dusun III Desa Bandar Baru Sibolangit Kabupaten Deli Serdang dan Daniel Ginting (30) beralamat di jalan Namorih Dusun V Kecanatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.

Barang bukti yang disita polisi sepeda motor Honda Supra Warna Hitam nopol BK 6116 ACI, satu Unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam, KTP KK Korban dan 1 buah HP Samsung Lipat warna Putih, serta sebilah pisau belati panjang nya 20 cm yang ujungnya tajam dan bergagang kayu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit reskrim AKP Syahril Siregar yang didampingi Panit Reskrim Ipda J Pardede menuturkan kepada TRIBRATA TV kronologi kejadian, sewaktu saksi Hendra Sembiring keluar dari rumahnya Dusun III Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk bekerja memperbaiki kran air dan saksi melintas jalan tikungan Amoi dan setiba di TKP melihat seorang perempuan yang tidak dikenal tergeletak dalam kondisi bagian perut korban telah mengeluarkan darah dan minta tolong.

Lanjut Syahril, saksi menolong sambil meminta bantuan masyarakat yang melintas lalu saksi membawa korban ke puskesmas Bandarbaru untuk pertolongan pertama.

Selanjutnya Kepala Desa Sembahe Esra melaporkan ke Polsek Pancurbatu dan penangkapan dilakukan oleh Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi modus yang digunakan pada Selasa (1/9/2020) sekira pukul 23:00 wib, pelaku dan korban pergi mengendarai sepeda motor Honda Revo milik korban ke permandian air panas si debug-debug dan mereka menginap

Selanjutnya, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 10:00 wib pelaku dan korban meninggalkan penginapan dan menuju rumah korban. Dalam perjalanan pelaku dan korban bertengkar mulut karenak korban selalu minta uang dengan pelaku namun tidak diberikan sehingga korban marah.

Karena kesal pelaku berhenti dipinggir jalan kemudian pelaku dan korban berkelahi serta bergumul terjatuh kesemak-semak namun posisi korban berada dibawah/tertindih.

Kemudian pelaku mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya kemudian menusuk perut korban sebanyak 3 kali lalu meninggalkan korban dan membawa sepeda motor serta HP korban.

“Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku selanjutnya bersama dengan Kapolsek, Kanit Reskrim dan Panit 2 Unit Reskrim melakukan pengejaran menuju Kabupaten Tanah Karo dan pada akhirnya pukul 16:00 wib di Desa Simpang 4 Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo, untuk pelaku serta Barang Bukti sudah kami amankan,”ujar Kapolsek Pancur Batu. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *