IMG-20240409-WA0045

Bandar Togel DPO Poldasu Ditangkap Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu

IMG-20240409-WA0076

Aekkanopan, TRIBRATA TV
Tersangka bandar togel DPO Ditreskrimum Poldasu, Riki Manik (35) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan.

Tersangka yang sejak 24 Juli 2019 lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin siang (2/9/2019).

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Oscar Tambunan, SH mengatakan, tersangka bandar togel yang berhasil diringkus tersebut adalah warga Desa Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lebih lanjut Oscar Tambunan menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka Riki Manik tersebut, di dasari atas adanya surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Poldasu, Nomor : Sp.Kap / 226 / VI / 2019 /Ditreskrimum, tanggal 29 Juni 2019, serta berdasarkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang, Nomor : DPO/124/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 24 Juli 2019.

Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus tersangka setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan keberadaan bandar togel tersebut sedang berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Iptu Oscar Tambunan bersama personil langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Guna proses selanjutnya, tersangka Riki Manik di boyong ke Polsek Kualuh Hulu sebelum di serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara di Medan. (HENGLY NGL).

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *