Misteri Kematian Nick Wilson Terungkap, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pasca diamankannya terduga pelaku pembunuhan korban Nick Wilson alias Tysen (13) warga Dusun IV Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba berinisial M (22) warga Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang, Mirawati boru Saragih (35), ibu korban meminta hukuman berat diberikan kepada pelakunya, Senin (31/8/2020).

IMG-20240227-124711

Hal pemberian hukuman berat itu dikatakan Mirawati boru Saragih melalui whatshaap nya. Menurut ibu rumah tangga beranak tiga itu, aksi sadis yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak keduanya merupakan tindakan yang tak terpuji. Mewakili keluarga besarnya, Mirawati boru Saragih juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas kerja keras polisi yang berhasil mengamankan terduga pelakunya.

“Untuk selanjutnya saya berharap pelaku dihukum seberat beratnya sesuai perbuatannya yang begitu sadis menghilangkan nyawa anak saya yang masih dibawah umur,” jawab Mirawati.

Sebelumnya, personil Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang yang terdiri dari Ipda Ade Asmairi SH, Aiptu AG Sitepu, Aiptu M Taufik Ridwan SH, Bripka Rinto Sidabutar SH, Bripka Alek Tarigan dan Bripka Haris Tarigan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M itu dari salah satu lokasi di Kabupaten Mandailing Natal karena diduga kuat terlibat dalam kasus kematian korban.

Saat diinterogasi petugas dilapangan, M dikabarkan “berkicau” jika dirinya pada 15 Agustus 2020 kebetulan bertemu dengan korban di simpang arah menuju Namorambe. Saat itu korban mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter Z menyapa M yang sedang berjalan kaki. Korban bertanya pada M tujuan perjalanan nya. Tanpa menampakkan tanda tanda mencurigakan, M menjawab pertanyaan korban dengan mengatakan mau ke Tanjung Morawa.

Korban pun bersedia untuk mengantarkan M ketujuannya. Stang kemudi sepedamotor pun berpindah tangan dikendalikan M sedangkan korban duduk diboncengan. Laju sepedamotor pun tancap gas melalui jalan Namorambe lalu ke ke jalan PKS Naga Timbul kemudian melintasi Titi Salip, Kongsi Lima hingga keduanya sampai ke Titi Permina Desa Batu Lokong Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya disitu, M menghentikan laju sepedamotor. Saat ditanya korban kenapa berhenti, M hanya menjawab jika dirinya mau buang air kecil. Melihat M turun kebawah menuju sungai, korban pun mengikutinya.

Diduga, disitulah hari terakhir nyawa Nick Wilson melayang hingga jasadnya ditemukan penambang pasir di dalam goni bekas kemasan beras ukuran 50 kg di pinggir Sungai Titi Permina Desa Batu Lokong Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (19/8/2020) lalu sekira pukul 13.00wib dengan kondisi mengenaskan serta mengeluarkan aroma tak sedap.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk maupun Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIk masih belum berkenan menjawab pertanyaan seputar motif dan pria berinisial M yang diamankan dari salah satu tempat di Kabupaten Mandailing Natal itu. “Nanti kita rilis?”, jawab Kapolresta melalui whatshaap nya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *