IMG-20240409-WA0045

Hendak Dikirim ke Madura 6,5 Kg Sabu dan Dua Pelaku Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Hasil koordinasi rutin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak berhasil mengungkap sabu seberat 6,5 Kg yang dipaketkan dengan kontainer dan hendak dikirim ke Madura.

IMG-20240227-124711

Polisi yang mengetahui adanya informasi di dalam suatu kotak kontainer dalam satu paket pengiriman yang berasal dari luar negeri yakni Malaysia ada barang yang didalamnya terdapat sabu.

Pelakunya, Hotib (19) warga Dusun Mandeman Laok Sampang dan Rahmat Hidayat (28) warga Laok Sampang yang tinggal di Jalan Kaliasin Gg. 6 Surabaya. Keduanya dibekuk, pada tanggal 18 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah menerima informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, diketahui barang itu ditujukan ke alamat di Kabupaten Sampang dan setelah sampai di sana Polisi menunggu melihat siapa yang mengambil barang itu.

“Begitu dibuka, ternyata barang bukti tersebut adalah narkoba yang berjenis sabu yaitu seberat 6,548 Kg, kedua pelaku masih ada kaitannya dengan jaringan Internaaional,” sebut Trunoyudo, Senin (31/8/2020).

Modusnya yakni, menggunakan jasa pengiriman mengkamuflase dengan memasukkan narkotika jenis sabu berada di kotak kemasan minuman yang kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman barang dari luar negeri masuk ke Tanjung Perak dan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Sampang Madura. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *