IMG-20240409-WA0045

Warga 3 Kecamatan Aceh Tamiang Berikrar Kembali ke Paham Ideologi Pancasila

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Waka Polres Kompol T. Heri Hermawan, menghadiri deklarasi Kampung Tangguh Pancasila untuk nengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (30/08/2022).

IMG-20240227-124711

Kegiatan tersebut dilakukan Densus 88/AT Mabes Polri serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, kepada masyarakat 3 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, yang diduga merupakan jaringan terorisme.

Salam kegiatan ini dilakukan sosialisasi serta Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI dalam mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham radikal.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan sinergitas aparat, masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam hal melawan peñyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme di wilayah Aceh Tamiang, serta membangun atau merajut kembali keakraban saling asih asuh di lingkungan masyarakat Sidodadi dalam hal beragama serta memnghormati sesamanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, menyampaikan, kegiatan ini, dipandang penting dan kami yakini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme.

Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. 

Selanjutnya penyerahan Bendera Merah Putih yang diserahkan Bupati dan penyerahan buku buku yang berjudul “Al Haq Al Syahid telah atas Muqarar li tauhid karangan Abu Said Arkhabili” yang diserahkan KA Team Cegah Densus 88 Mabes Polri AKBP Guntoro Wisnu, secara simbolis terhadap Datok Penghulu dan Pengurus Pesantren AL-HIDAYAH serta perwakilan jemaah pengajian Jamaah Islamiah (JI) Kampung Sidodadi.

Kegiatan dihadiri oleh peserta bai’at dan ikrar sebanyak lebih kurang 250 orang yaitu jamaah pengajian Kecamatan Kejuruan lebih kurang sebanyak 50 orang, Dewan Guru dan para Santri dan santriwati Pesantren AL-HIDAYAH 200 orang.

“Kampung Sidodadi ini harus menjadi kampung tangguh Pancasila demi menangkal penyelenggaraan paham radikalisme, dan Indonesia adalah nama yg menyatukan daratan dan lautan, di sebabkan kehidupan yang bersuku – suku dan berbangsa sesuai dengan ayat dalam Al-Qur’an, dari dasar Piagam Madinah lahirlah Pancasila, oleh karena itu Pancasila menjadi Dasar Negara kita,” jelas Mursil.

Dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar Kampung Tangguh Pancasila oleh Datok Penghulu Kampung Sidodadi, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berbunyi, “Saya berlepas diri dari Bai’at kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertolak Belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam, akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia, dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.(H Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *