Belu, TRIBRATA TV
Diusung 5 partai politik, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Agus Taolin dan Yulianus Tai Bere resmi mendaftar di KPU Belu, Kamis (29/8/2024).
Sebelum ke kantor KPU, Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere dengan tagline Sehati Tuntaskan bersama partai pendukung dan masyarakat pendukungnya melakukan Deklarasi Akbar di gedung olahraga L.A Bone Atambua.
Agustinus Taolin dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada KPU Belu dan Bawaslu Belu atas pelayanan dan profesionalitas selama proses tahapan Pilkada hingga tahap pendaftaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Belu dan Bawaslu Belu yang sudah menerima kami, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar, dan semua berkas yang dimasukkan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar ” ujar Agus Taolin.
Ia juga menegaskan akan mengikuti semua proses yang ada sesuai ketentuan yakni, dari tahapan kampanye hingga selesai nanti.
“Kami akan mengikuti semua proses yang ada hingga 27 November 2024 nanti,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla menjelaskan pendaftaran Paket Sehati Tuntaskan ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2014, yang mengatur tentang penetapan jadwal tahapan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Disampaikannya juga tahapan ini telah ditetapkan berdasarkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon,sesuai dengan PKPU Nomor 8 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 10.
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Belu Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere ini diusung oleh Partai Golkar, PSI, PKB, PAN dan PKS untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Belu pada 27 November 2024 mendatang.