Medan, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pemerasan bernama Bismar Keliat (47) di Jalan Jamin Ginting Gg Pancasila Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pelaku melakukan pemerasan di salah satu Cafe Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB kemarin.
“Pelaku datang ke salah satu Cafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut,”kata Iptu Dian, Jumat (30/8/2024).
Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada didalam Cafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.
“Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8/2020) dini hari saat berada di posko Jalan Rebab Kelurahan Titi Rantai,” ucapnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.