13 Tersangka Ditangkap Polisi Dalam Grebek Kampung Narkoba

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV
Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali Gempur Basis Narkoba (GBN) di dua lokasi berbeda, Kamis (29/8/2019).Dalam GBN tersebut, petugas menangkap 13 tersangka narkoba dari Jalan Seram/Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung dan Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai. 

Selain menangkap 13 tersangka narkoba, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,5 gram, tiga butir pil ekstasi, dua timbangan elektrik dan puluhan alat hisap sabu (bong). 

IMG-20240227-124711

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo dalam keterangan press mengatakan bahwa grebek basis narkoba sesuai instruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto.

“Gerebek Kampung  Narkoba ini dilakukan sesuai instruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto,” ujar AKBP Raphael di halaman Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (29/8/2019) sore.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini bahwa dalam GBN di dua lokasi tersebut ada personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mengalami luka.

“Jadi, saat melakukan GBN di dua lokasi itu ada anggota kita yang mengalami luka akibat warga dan tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap AKBP Raphael. 

Ia juga mengimbau dan mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya. 

“Kami, dari Satres Narkoba Polrestabes Medan mengimbau dan sangat mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya,” imbau AKBP Raphael. 

Ditegaskannya, pihaknya akan menangkap dan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba. “Saya tegaskan sekali lagi bahwa kita akan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba. Kita jangan sampai kalah terhadap kejahatan narkoba,” tegas AKBP Raphael Sandy. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *