Polisi Ringkus Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Dalam Truk

IMG-20240310-164257

Simalungun, TRIBRATA TV
Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun, Selasa (27/08/2019) sekira pukul 08.00 WIB menangkap tersangka pemerkosaan terhadap Binna Ponti Hutabarat. Demikian pernyataan tertulis Satreskrim Polres Simalungun,Rabu (28/08/2019).

Pelaku ditangkap atas laporan Binna Ponti Hutabarat dengan Nomor: LP/68/III/2019/SU/Simal tanggal 25 Maret 2019. Setelah menerima laporan,Unit PPA Reskrim Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap Ferdinan Hutagalung (25) alias Bungggali di rumah kontrakannya di Desa Lumban Lobu Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Samosir.

IMG-20240227-124711

Disebutkan peristiwa yang menimpa korban Binna Ponti Hutabarat terjadi pada hari Minggu (24/08/2019) sekira pukul 03.00 WIB didalam truk Mitsubishi Canter BK 9559 S saat terparkir di pinggir jalan lintas Parapat-Siantar tepatnya di Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Atas peristiwa tersebut,terduga pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana atau Pasal 286 KUHPidana. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *