Petugas Gabungan Kembali Tertibkan PK5 Simpang Limun Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan beserta Sat Pol.PP, Dishub Kota Medan dan Muspika Kecamatan Medan Kota kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menyalahi aturan dengan berjualan diatas parit dan dibahu jalan. Penertiban untuk kesekian kalinya ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus kelancaran arus lalu – lintas diseputaran Pajak Simpang Limun Medan, Selasa (27/8/2019) pagi.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Medan yang dipimpin Wakasat Lantas, Kompol Efendi Sirait didampingi Kanit Dikyasa AKP Neneng Armayanti dan Satpol PP Kota Medan, serta Dishub Medan sudah berulang kali menertibkan PK5 yang berada di Pasar Simpang Limun tersebut namun tidak diindahkan.

IMG-20240227-124711

Penertiban yang juga melibatkan Unit Lantas Polsek Medan Kota yang dipimpin Iptu Awi Nasution dan Unit Lantas Polsek Patumbak dipimpin Ipda Morasahati Hasibuan ini, melibatkan kurang lebih 100 orang personel gabungan dari berbagai instansi pemerintahan.

Kompol Efendi Sirait mengungkapkan kegiatan penertiban PKL Pasar Simpang Limun yang sudah berulang kali tersebut akan terus dilaksanakan bersama unsur Muspika gabungan lainnya hingga fungsi jalan kembali seperti dulu dan arus lalu- lintas kembali lancar. “PKL ini merupakan salah satu sumber kemacetan arus lalin,”sebut Kompol Efendi Sirait.

Program ini juga sudah sesuai dengan Perda Walikota demi menjadikan Medan bersih dan terhindar dari kemacetan karena pemerintah telah menyediakan tempat yang khusus kepada pedagang untuk berjualan.

Kompol Efendi Sirait berharap para PKL Pasar Simpang Limun agar mengerti dan memahami bahwa kemacatan arus lalu lintas di Kota Medan ini salah satunya disebabkan ulah para PKL. Marilah semua bekerja sama demi menciptakan Kota Medan tertib berlalu lintas. (Hamonangan Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *