Labura, TRIBRATA TV
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, berjanji akan menurunkan tim ke wilayah Kualuh Hulu, selain itu akan memanggil penyidik Polsek Kualuh Hulu, terkait belum terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor pada September 2023 lalu.
“Saya akan turunkan tim kesana, setelah itu akan memanggil penyidik Polsek Kualuh Hulu yang menangani laporan tersebut”, ucap Kasat Reskrim di ruang kerjanya kepada media ini, Senin (26/8/2024)
Lebih lanjut, Tengku Rivanda Ikhsan menerangkan, akan mempertanyakan sampai mana hasil penyidikan mereka tentang kasus penggelapan sepeda motor milik korban.
M. Jono Sitorus, warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku AGB telah melarikan sepeda motor Vario 150 miliknya pada Jumat, 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 wib.
Atas dasar itu korban telah membuat pengaduan ke Mapolsek Kualuh Hulu, dengan surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP): Nomor STPLP/ 394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
“Hampir setahun pengaduan kita ke Mapolsek Kualuh Hulu Resort Labuhanbatu belum terungkap,” ucap korban kepada Tribrata TV.
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ke Bagian Pengawas Penyidik (Wassidik) Polda Sumut.