IMG-20240409-WA0045

Dugaan Pungli Honor Perangkat Desa di Aek Natas Berlanjut Hingga Triwulan- II

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Dugaan praktek pungutan liar (pungli) pada saat penerimaan honor atau penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa (Kaur Desa dan Kepala Dusun) di Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan berlangsung sejak awal tahun 2020 pada Triwulan-I, dan berlanjut hingga pada penerimaan honor Triwulan-II 2020.

IMG-20240227-124711

Hal itu dikatakan Ketua DPC LSM Kampak Mas RI Labura E. Dasopang kepada TRIBRATA TV, Selasa, (25/8/2020).

Menurutnya, praktek dugaan pungli bermula saat para Perangkat Desa (Kaur Desa dan Kepala Dusun) mendapat undangan dari kecamatan untuk pengambilan honor Triwulan-I (Januari, Februari, Maret – Tahun 2020) di Kantor Camat Aek Natas.

“Kegiatan ini seharusnya dilakukan oleh Kepala Desa Perkebunan Halimbe dan didampingi oleh Kecamatan, namun anehnya pembagian honor ini diduga diambil alih oleh pihak kecamatan. Disini mulai terlihat dugaan indikasi kecurangan yang dipraktikkan secara rapi dan terorganisir oleh oknum di kantor Camat Aek Natas”, kata Dasopang.

Dijelaskannya, setelah menelusuri fakta-fakta kebenaran informasi di lapangan, Tim investigasi Kampak MAS- RI berhasil menemui salah satu kepala Dusun di Desa Perkebunan Halimbe yang menyatakan kecewa dengan pemotongan honor pada triwulan-I dan triwulan-II itu.

“Yang jelas mereka kecewa honornya dipotong, Rp100,000 per bulan untuk PPN, dikali 3, ditambah lagi Rp50,000, pada triwulan-I. Lalu berikutnya begitu juga di triwulan-II dengan potongan yang sama,”ungkap E. Dasopang.

“Sedikit fakta ini sangat membantu untuk menguak dugaan praktek pungli oleh oknum yang dianggap kurang bertanggung jawab di seputar kantor Camat Aek Natas dan langsung membuat laporan tertulis ke pihak berwajib”, ucapnya. (IL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *