Polisi Kembali Ciduk 2 Pelaku Pengeroyokan Kapolsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Setelah diburu beberapa waktu, David Kurniawan Ginting (27) dan Hidayat Als Subur (21) berhasil ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan karena terlibat mengeroyok Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar pada 8 Agustus lalu. Keduanya ditangkap secara terpisah.

David warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa Gg Anggrek Desa Marindal I Kecamatan Patumbak ditangkap dirumahnya pada Kamis (13/08/2019) pukul 02.00 WIB sedang Hidayat warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa Gg Iperma Desa Marindal I Kecamatan Patumbak ditangkap di Jalan Marendal Gg Iperma, Rabu (21/08/2019) pukul 18.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Pengeroyokan terjadi saat Kapolsek serta personil Polsek Patumbak melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Jalan Karya Gg Keluarga Desa Marindal I Kecamatan Patumbak. MD, terduga bandar narkoba langsung lari begitu melihat sejumlah petugas mendatanginya. Namun ia berhasil ditangkap Kapolsek.

MD memberontak dan berteriak-teriak memanggil teman-temannya. Melihat MD ditangkap, para temannya langsung mengeroyok Kapolsek hingga mengalami luka luka dibagian kepala, wajah dan punggung. Mereka pun kemudian melarikan diri.

Dari hasil Vvisum di Rumah sakit Bhayangkara Medan, Nomor: R /350/ VER UM/VIII/2019/Rs.Bhayangkara, tanggal 08 Agustus 2019 ditemukan luka robek dibagian pelipis, luka lecet pelipis bawah mata, luka lecet dibawah bibir, luka lecet diatas bibir, luka memar bahu kiri, luka lecet jari manis, luka lecet punggungan tangan kanan dan luka memar dibawah lutut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira dalam keterangannya, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan pengeroyokan terhadap orang dan atau penganiayaan,sebagaimana dimaksud didalam Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *