Asahan, TRIBRATA TV
Syahril Onten alias Syahril (35), pelaku penikaman terhadap Budi (40) diringkus sepasukan Polisi dari Polsek Sei Kepayang, Kamis (22/8/2019) sekira pukul 09.30 WIB.
“Iya, semalam kita amankan dari rumahnya,” jawab Kapolsek Sei Kepayang melalui Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahaan ditemui wartawan, Sabtu (23/8/2019) siang. Dijelaskan Siahaan, peristiwa terjadi sekitar setengah bulan lalu, di Dusun IV Desa Bagan Asahan Baru, tak jauh dari kediaman korban dan pelaku.
Saat itu, korban melihat pelaku berada di atas salah satu boat (kapal kecil bermesin,red) yang dijaganya, sembari memegang satu buah jerigen berisi minyak.
Tak lama, pelaku dilihat korban menyiramkan minyak dan langsung membakar boat tersebut.
“Langsung didekati korban, melarang pelaku. Tiba-tiba pas dekat, pelaku langsung menikam korban dibahagian perut, satu kali. Korban jatuh dan pelaku trus lari,” ungkap Siahaan.
Semalam, sekira pukul 08.00 WIB, masih dari mantan Kasubag humas Polres Asahan ini, pihaknya mendapat info yang menyebut pelaku berada di rumahnya.
Info tersebut langsung ditindaklanjuti, mengintai sekitaran kediaman pelaku, sembari mencari kebenaran info tersebut dari warga sekitar.
“Setelah kita lidik, ternyata info tersebut benar. Langsung kita merangsek masuk ke rumahnya. Pelaku kita ringkus tanpa perlawanan. Barang bukti sebilah pisau sudah kita amankan,” akhir Siahaan di ruangannya. (Gon)