IMG-20240409-WA0045

Sabu Dalam Roti Asal Medan Diamankan Polisi

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV
Pelaku peredaran narkoba semakin lihai mencari celah untuk memuluskan bisnis haramnya.Terbaru Unit Opsnal Polsek Serbelawan membongkar pengiriman sabu asal Medan dengan modus menyelipkan sabu di dalam roti.

“Polsek Serbalawan memperoleh info bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan berisi roti melalui jasa pengiriman barang Bus KUPJ dari Letda Sudjono Medan dengan tujuan Serbalawan,”ungkap AKP Bambang Priyatno Kapolsek Serbelawan,Sabtu (24/08/2019).

IMG-20240227-124711

Setelah mendapat informasi tersebut, unit Opsnal langsung menunggu kedatangan bus tersebut. Tak berselang lama, pihaknya menemukan target di depan bengkel sepedanotor Sumatera di Jalan Merdeka Serbalawan dimana supir bus menurukan 1 bungkus tas plastik yang diletakkan di aspal jalan.

“Salah seorang bernama Putra Dwi Anggara datang mendekati dan mengambil bungkusan tersebut. Melihat hal itu, petugas langsung mengamankannya,”ucapnya.

Setelah diperiksa, dalam bungkusan tersebut berisikan 1 bungkus roti tawar yang didalamnya terdapat 1 bungkusan yang dilakban hitam dan setelah diperiksa ternyata 1 buah plastik klip kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 1 selai serikaya dan 1 kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisikan Bika Ambon.

Menurut keterangan Putra, ia disuruh mengambil kiriman barang dari Medan oleh terlapor Ribut, dimana saat itu Ribut datang bersama Wisnu Prayana Alias Ninuk ke bengkel tempatnya bekerja.

Selanjutnya, personil Polsek Serbelawan melakukan pengejaran,
terhadap Ribut dan Wisnu.

“Mereka berhasil diamankan dari Perkebunan Sawit Nagori Bah Tobu kemudian dari rumah Ribut, ditemukan Zupiner Hasibuan alias Piner yang kemudian terungkap mendanai pembelian narkotik tersebut,”katanya lagi.

Kini ketiga terduga, Ribut (39),Zupiner Hasibuan (44) dan Wisnu Prayana (41) Warga Huta Songal Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, diamankan Polsek Serbelawan.

“Barang bukti berupa,1 buah plastik klip kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 4 unit HP,1 buah tas plastik merk Parkson warna hitam,1 bungkus roti tawar dengan selai serikaya dan 1 kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisikan Bika Ambon,”pungkasnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *