IMG-20240409-WA0045

Dua Penjambret Diringkus Polsek Helvetia Berkat CCTV

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Aksi duo sahabat pelaku aksi jambret yang menyebabkan korbannya sampai terseret diaspal hingga akhirnya masuk rumah sakit, akhirnya berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia, Kamis (22/8/2019) kemarin.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur TM Sitinjak mengatakan, aksi kedua pelaku jambret berhasil diringkus berkat adanya laporan dari korbannya dan juga hasil rekaman CCTV yang didapat di TKP.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku, Ageng Setiawan (20) dan Febri Auli, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 16.00 WIB, disekitar kawasan Jalan Bakti Luhur menjambret Yenni (48), warga Jalan Dahlia Raya.

Saat itu korban tengah berjalan kaki tidak jauh dari sekitar tempat tinggalnya, tiba-tiba dari arah belakang, muncul kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung menyambar tasnya.

Tidak mau kehilangan begitu saja tasnya, korban pun coba berusaha melakukan perlawanan dengan mempertahankan tasnya hingga ia terseret di aspal dan mengalami luka dikaki dan betisnya.

Pelaku sebut Kapolsek Medan Helvetia sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi diantaranya di wilayah seputaran Simpang Barat, Jalan KH Wahid Hasyim dan aksi kedua pelaku jambret kali ini terbilang cukup nekat berdekatan dengan Mako Polsek Medan Helvetia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, satu buah sepeda motor dan barang bukti lainnya yang digunakan saat menjalankan aksinya.

“Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP, dengan ancaman maksimum di atas 5 tahun kurungan penjara,” pungkas AKP Sah Udur TM Sitinjak. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *