Pencuri Meteran Air Gol di Polsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Nekat mencuri meteran air, I (19), terpaksa diringkus petugas Polsek Patumbak karena dilaporkan korbannya, Dortha Lumban Gaol (59), warga Jalan Selambo, Aspol Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, mengatakan, korban telah melapor ke SPKT Polsek Deli Tua pada Senin (17/8/2020) lalu.

Selanjutnya perwira dengan dua balok emas dipundaknya tersebut, dengan hobi olah raga gulat ini menerangkan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka yang merupakan warga Selambo.

Petugas yang melihat keberadaan pelaku pun langsung meringkus dan berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 meteran air serta satu buah goni.

“Akibat aksi nekat tersangka tersebut, kita akan jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” tutup Iptu Philips Antonio, Purba. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *